Tujuan
Mewujudkan visi dan misi Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, melalui pemberian beasiswa kepada dosen yang mengikuti pendidikan pascasarjana. Baik magister (S2) maupun doktor (S3) pada program pascasarjana yang dikelola perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.